Bisnis.com, JAKARTA - Anda tidak bisa sembarang swafoto untuk kali ini karena menyangkut masa depan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, jika salah posisi, sistem tidak akan menerima foto Anda. Berikut cara Swafoto CPNS yang benar.
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memilih tempat dengan latar belakang yang polos seperti dinding polos atau langit biru. Hindari latar belakang yang mengganggu.
Kemudian kenakan pakaian yang sopan dan rapi, sesuai dengan standar pakaian formal serta pastikan kamera atau ponsel Anda dalam kondisi baik dan memiliki resolusi yang cukup tinggi.
Pengambilan foto:
1. Posisikan wajah Anda tepat di tengah frame, dengan jarak yang cukup dari kamera agar wajah terlihat jelas.
2. Tunjukkan ekspresi wajah yang netral dan tidak berlebihan.
3. Usahakan mengambil foto dari sudut depan, sehingga wajah terlihat jelas dan tidak terdistorsi.
4. Pastikan wajah Anda terpapar cahaya yang cukup, tetapi hindari cahaya yang terlalu terang atau terlalu redup.
5. Pastikan foto diambil dengan kualitas yang baik dan tidak buram.
Contoh
Dalam beberapa hal Anda diperbolehkan untuk melakukan penyuntingan foto agar hasil yang diberikan lebih optimal. Adapun beberapa pengeditan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
Baca Juga
Pengeditan (opsional):
1. Kecerahan dan kontras: Jika perlu, sesuaikan kecerahan dan kontras foto agar wajah terlihat jelas.
2. Crop foto: Potong foto agar hanya menampilkan wajah dan bagian atas tubuh.
3. Simpan dalam format yang benar: Simpan foto dalam format JPEG atau PNG dengan ukuran file yang sesuai dengan persyaratan pendaftaran CPNS.
Untuk hasil yang optimal Anda perlu disarankan untuk melibatkan teman atau keluarga agar posisi dan ekspresi foto dapat pas. Kemudian, sering latihan foto agar ketika waktu pengambilan dapat dilakukan dengan cepat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mewajibkan adanya penggunaan e-Meterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CASN sejak tahun lalu.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Tujuan ditetapkannya aturan tersebut adalah untuk menghindari penggunaan e-meterai palsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, ada banyak calon pelamar CPNS dan PPPK 2024 yang belum tahu bagaimana cara menggunakan e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2024.
Berikut adalah cara menggunakan e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2024
Langkah 1: Beli e-meterai
Pembelian e-meterai dilakukan melalui situs resmi PT Peruri Digital Security (PDS) yakni e-materai.co.id. Selain itu, bisa juga dibeli di pajakku.3-materai.co.id, finnet.e-materai.co.id, https://tokogramedia.com/e-meterai/auth, dan https://e-meterai.live/.
Langkah 2: Bubuhkan e-meterai ke dokumen
Buka salah satu laman di atas untuk beli e-meterai
Pilih menu "beli e-meterai"
Login dengan akun yang sudah Anda buat.
Nantinya, akan muncul dua pilihan menu yakni pembelian dan pembubuhan
Pilih tahap pembubuhan, apabila anda sudah membeli materai elektronik
Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
Unggah dokumen dalam format pdf
Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang ada
Klik 'bubuhkan materai' dan tekan 'yes'
Silahkan masukan PIN yang telah didaftarkan hingga pembubuhan selesai
Unduh file PDF yang sudah dibubuhkan e-meterai
Cara Pembubuhan e-Meterai di SSCASN
Kunjungi laman sscasn dan lakukan pendaftaran CPNS
Klik 'Cek Akun e-Meterai
Login akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
Masukkan Captcha dan klik 'Login'
Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen
Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai
Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai
Pilih dokumen dan klik 'Open'
Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan
Klik 'Unggah e-Meterai '
Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan
Klik unggah pdf yang sudah ada e-materai
Pilih dokumen lalu klik open
Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.