Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Menggunakan E-Meterai di SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024

Cek di bawah ini untuk mengetahui cara menggunakan e-meterai di SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2024.
Cara membeli e-meterai dan cara menggunakan e-meterai daftar CASN 2023/ Instagram
Cara membeli e-meterai dan cara menggunakan e-meterai daftar CASN 2023/ Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Cek di bawah ini untuk mengetahui cara menggunakan e-meterai di SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan adanya penggunaan e-Meterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CASN sejak tahun lalu.

Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Tujuan ditetapkannya aturan tersebut adalah untuk menghindari penggunaan e-meterai palsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Meski demikian, ada banyak calon pelamar CPNS dan PPPK 2024 yang belum tahu bagaimana cara menggunakan e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2024.

Berikut adalah cara menggunakan e-meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2024

Langkah 1: Beli e-meterai

Pembelian e-meterai dilakukan melalui situs resmi PT Peruri Digital Security (PDS) yakni e-materai.co.id. Selain itu, bisa juga dibeli di pajakku.3-materai.co.id, finnet.e-materai.co.id, https://tokogramedia.com/e-meterai/auth, dan https://e-meterai.live/. 

Langkah 2: Bubuhkan e-meterai ke dokumen

  • Buka salah satu laman di atas untuk beli e-meterai
  • Pilih menu "beli e-meterai"
  • Login dengan akun yang sudah Anda buat.
  • Nantinya, akan muncul dua pilihan menu yakni pembelian dan pembubuhan
  • Pilih tahap pembubuhan, apabila anda sudah membeli materai elektronik
  • Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
  • Unggah dokumen dalam format pdf
  • Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang ada
  • Klik 'bubuhkan materai' dan tekan 'yes'
  • Silahkan masukan PIN yang telah didaftarkan hingga pembubuhan selesai
  • Unduh file PDF yang sudah dibubuhkan e-meterai

Cara Pembubuhan e-Meterai di SSCASN

  • Kunjungi laman sscasn dan lakukan pendaftaran CPNS
  • Klik 'Cek Akun e-Meterai 
  • Login akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
  • Masukkan Captcha dan klik 'Login'
  • Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen
  • Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai
  • Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai
  • Pilih dokumen dan klik 'Open'
  • Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan
  • Klik 'Unggah e-Meterai '
  • Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan
  • Klik unggah pdf yang sudah ada e-materai
  • Pilih dokumen lalu klik open
  • Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper