Bisnis.com, JAKARTA - Cara membeli e-meterai untuk daftar PPPK 2024 sangat mudah, sebab Anda bisa membelinya di beberapa tempat resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober 2024 kemarin.
Tahun ini, pendaftaran PPPK akan dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
Buat Anda yang sedang mendaftar dan bingung bagaimana cara membeli e-meterai untuk mendaftar PPPK 2024, simak langkah-langkah di bawah ini.
Baca Juga
Cara Beli e-Meterai untuk Daftar PPPK 2024
Untuk membeli e-meterai, Anda bisa mengunjungi beberapa link di bawah ini.
1. Website
- https://www.meterai-elektronik.com
- https://e-meterai.live/
- https://skillacademy.com/e-meterai
- https://emeterai.posfin.id/
Selain itu, Anda juga bisa membeli e-meterai di beberapa aplikasi atau membeli meterai fisik di Gerai Kantor Pos seluruh Indonesia.
2. Aplikasi
- e-MET (Momofin)
- Sobatmeterai