Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Link dan Cara Beli e-Meterai untuk Daftar PPPK 2024, Jangan Sampai Salah!

Cara membeli e-meterai untuk daftar PPPK 2024 sangat mudah, sebab Anda bisa membelinya di beberapa tempat resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Cara membeli e-meterai untuk daftar PPPK 2024 sangat mudah, sebab Anda bisa membelinya di beberapa tempat resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober 2024 kemarin.

Tahun ini, pendaftaran PPPK akan dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.

Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Buat Anda yang sedang mendaftar dan bingung bagaimana cara membeli e-meterai untuk mendaftar PPPK 2024, simak langkah-langkah di bawah ini.

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar PPPK 2024

Untuk membeli e-meterai, Anda bisa mengunjungi beberapa link di bawah ini.

1. Website

Selain itu, Anda juga bisa membeli e-meterai di beberapa aplikasi atau membeli meterai fisik di Gerai Kantor Pos seluruh Indonesia.

2. Aplikasi

  • e-MET (Momofin)
  • Sobatmeterai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper