Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Membubuhkan e-Meterai untuk Mendaftar PPPK 2024

Cara membubuhkan e-meterai ketika mendaftar PPPK 2024 sangatlah mudah.
e-meterai
e-meterai

Bisnis.com, JAKARTA - Cara membubuhkan e-meterai ketika mendaftar PPPK 2024 sangatlah mudah. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis aturan penggunaan meterai dalam seleksi PPPK tahun 2024.

Sebelumnya perlu diketahui, menurut Surat Edaran BKN Nomor: 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 Perihal Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, dijelaskan bahwa daftar PPPK 2024 diperbolehkan pakai meterai tempel atau elektronik.

Itu artinya, pendaftar bisa menggunakan e-meterai atau meterai fisik yang bisa dibeli di kantor pos dan distributor.

Buat Anda yang memilih menggunakan e-meterai, maka simak cara membubuhkan e-meterai di dokumen pendaftaran PPPK 2024 ini.

Cara Membubuhkan e-Meterai untuk Mendaftar PPPK 2024

  • Beli e-meterai di distributor resmi misalnya saja https://meterai-elektronik.com/.
  • Silahkan beli e-meterai sesuai kebutuhan dan kemudian lakukan pembayaran.
  • Setelah itu, silahkan pilih menu  “pembubuhan” di bar menu bagian atas.
  • Klik saja "pembubuhan dokumen."
  • Nanti akan muncul jendela informasi, klik "saya mengerti." Klik saja laman tersebut.
  • Tugas Anda selanjutnya adalah menyiapkan dokumen yang sudah ditandatangani dengan format PDF.
  • Klik "upload dokumen" atau seret dokumen pada laman tersebut.
  • Kemudian, posisikan e-meterai di samping tanda tangan Anda di dokumen tersebut. Pastikan posisinya benar.
  • E-meterai tidak boleh menutupi atau menghalangi objek lain.
  • Setelah posisinya tepat, silahkan klik "lanjutkan."
  • Isi keterangan dokumen pada kolom yang muncul, kemudian klik "lanjutkan."
  • Periksa hasilnya, jika sesuai klik "lanjutkan."
  • Jika posisi belum tepat, klik "batal."
  • Pada bagian riwayat pembayaran, cek status e-meterai.
  • Klik "download" untuk mengunduh dokumen.
  • Buka dokumen yang telah diunduh dan cek validasi e-meterai dengan mengklik "check verify."
  • Dokumen pendaftaran PPPK siap untuk digunakan.

Itulah cara membubuhkan e-meterai di dokumen pendaftaran PPPK 2024. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper