Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Siapkan Draft Revisi PKPU Sesuai Putusan MK

Putusan MK akan menjadi acuan dari draft revisi PKPU oleh KPU, simak lengkapnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konferensi pers usai Mahkamah Konstitusi membuat putusan baru terkait dengan UU Pemilu/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konferensi pers usai Mahkamah Konstitusi membuat putusan baru terkait dengan UU Pemilu/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - KPU kini tengah menyiapkan draft revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepala daerah menyesuaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Serentak.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya bakal menghormati semua putusan MK setelah rapat paripurna DPR yang ingin membahas RUU Pilkada dibatalkan.

Pria yang akrab disapa Afif tersebut juga menegaskan sampai saat ini belum ada perubahan sikap KPU sejak pengumuman yang disampaikan pada Selasa (20/8) kemarin.

"Kami sampaikan sam kami ulangi lagi ya, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK," tuturnya di Jakarta, Kamis (22/8).

Kendati demikian, menurut Afif, pihaknya tetap harus melakukan konsultasi dengan DPR untuk menjalani prosedur sehingga tidak salah langkah.

"Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagaimana pengalaman yang kita alami, kita dapati dalam penindaklanjutan putusan MK," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper