Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu dengan pembahasan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias RUU Pilkada di Badan Legislasi alias Baleg DPR.
Cak Imin mengatakan bahwa dia tidak diberi tahu rencana pembahasan tersebut. Politikus PKB itu justru bertanya-tanya kepada dia sampai tidak tahu adanya pembahasan undang-undang strategis tersebut.
"Sampai hari ini (kemarin) saya tidak tahu. Saya tidak tahu, bahkan saya tiba-tiba mendapatkan undangan paripurna," ujar Cak Imin, Kamis (22/8/2024).
Dalam catatan Bisnis, DPR akan menjadwalkan kembali sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), usai penyelenggaraannya pagi ini batal terlaksana.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie OFP mengatakan bahwa paripurna akan dijadwalkan ulang setelah peserta sidang tidak memenuhi kuorum.
"Karena enggak kuorum, dijadwalkan ulang lewat bamus. Nanti rapat bamus dulu, kita belum tahu rapat bamusnya kapan," ujarnya saat ditemui di luar gedung Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga
Anggota DPR Komisi 11 itu mengungkap keberadaan Ketua DPR Puan Maharani, yang sejauh ini tidak terlihat di Gedung DPR.
Dolfie mengatakan elite PDIP itu tengah menghadiri acara bersama dengan parlemen luar negeri. "Mbak puan dengan parlemen mana tuh, Serbia sama Hungaria," katanya.
Dolfie mengaku sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada itu dijadwalkan secara mendadak. "Kan ini memang mendadak, belum tahu ada jadwal acara ini," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin sidang menyatakan pengesahan RUU Pilkada dijadwalkan kembali setelah peserta sidang tidak memenuhi kuorum.
Pria yang juga Ketua Harian Gerindra itu mengatakan bahwa 89 orang anggota dewan hadir dan izin 87 orang.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujarnya di Sidang Paripurna.
Berdasarkan pantauan Bisnis, beberapa anggota DPR masih berdatangan saat rapat ditutup oleh Dasco. Sebelumnya, rapat sempat diskors 30 menit.