Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Sakit di Gaza akan Tutup Besok karena Kekurangan Bahan Bakar

Rumah sakit Al-Awda di utara Gaza kehabisan bahan bakar sehingga akan menghentikan operasinya dalam 24 jam ke depan.
Truk-truk yang berisi bantuan kemanusiaan dari Organisasi Pangan Dunia (WFP) diparkir di sebuah lokasi yang disebut sebagai Jalur Gaza utara. / Reuters
Truk-truk yang berisi bantuan kemanusiaan dari Organisasi Pangan Dunia (WFP) diparkir di sebuah lokasi yang disebut sebagai Jalur Gaza utara. / Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Rumah sakit Al-Awda di Gaza utara, Palestina terpaksa akan menghentikan operasinya dalam 24 jam ke depan.

Penjabat Direktur Rumah Sakit Al-Awda, Mohammed Salha menjelaskan bahwa kawasan Gaza utara mengalami kekurangan pasokan medis dan semakin menipisnya bahan bakar. Akibatnya, sektor kesehatan di Gaza menjadi tidak bisa beroperasi.

"Rumah sakit akan terpaksa berhenti beroperasi dalam waktu 24 jam jika bahan bakar tidak dikirim oleh Organisasi Kesehatan Dunia," ujar Salha, dilansir dari Antara pada Sabtu (17/8/2024) malam.

Saat ini Rumah Sakit Al-Awda masih mengandalkan generator kecil sebagai sumber listrik untuk menyediakan layanan kesehatan penting kepada para pasiennya. Habisnya bahan bakar membuat sumber energi itu tidak bisa lagi digunakan.

Militer Israel terus menargetkan rumah sakit dan infrastruktur kesehatan di Gaza yang menyebabkan banyak rumah sakit tidak dapat beroperasi. Nyawa pasien, korban luka, dan masyarakat Palestina pun ada dalam bahaya.

Israel juga membatasi masuknya bantuan kemanusiaan, pasokan medis, dan bahan bakar ke wilayah Palestina. Israel hanya mengizinkan bantuan yang minim melalui organisasi internasional—itu pun tidak mencukupi kebutuhan mendasar warga Palestina.

Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal kepada Palestina selama puluhan tahun, dan eskalasi serangan semakin intens sejak Oktober tahun lalu.

Lebih dari 10 bulan terakhir, otoritas kesehatan Palestina mencatat bahwa lebih dari 40.000 orang tewas dan lebih dari 92.400 orang luka-luka akibat serangan Israel.

Meskipun demikian, Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut gencatan senjata. Mahkamah Internasional pun menetapkan bahwa Israel melakukan genosida sehingga harus segera menghentikan operasi militernya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper