Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Penunjukan Bahlil tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.25/2024 tentang Satgas Percepatan Investasi IKN Nusantara yang ditandatangani Jokowi pada Senin (5/8/2024) kemarin.
Adapun tugas Satgas Percepatan Investasi IKN memiliki 9 tugas pokok. Pertama, mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Negara Nusantara dengan kementerian atau lembaga terkait dan daerah mitra.
Kedua, menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan
pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di Ibu Kota Negara Nusantara.
Ketiga, mengoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan bagi kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara. Keempat, melaksanakan kolaborasi kegiatan promosi baik di dalam maupun di luar negeri untuk meningkatkan investasi di Ibu Kota Nusantara.
Kelima, meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan bagi
pengembangan financial center di Ibu Kota Nusantara. Keenam, memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di Ibu Kota Nusantara
Baca Juga
Ketujuh, memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha, perolehan hak atas tanah, dan
fasilitas penanaman modal. Kedelapan, menyinergikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan kegiatan
investasi.
Kesembilan, mendorong terciptanya koordinasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara.
Berikut susunan Satgas Percepatan Investasi IKN:
Ketua: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Wakil: Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Otorita IKN
Sekretaris: Wakil Kepala Otorita IKN dan Firdaus Dewilmar.