Bisnis.com, JAKARTA -- Detasemen Khusus Anti-teror Polri atau Densus 88 telah meringkus satu tersangka teroris berinisial HOK (19) di Malang Jawa Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan HOK ditangkap pada Rabu (31/7/2024) sekitar 19.15 WIB di wilayah Malang.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak," ujarnya dalam keterangan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo menambahkan, HOK ini merupakan simpatisan Daulah Islamiyah (DI) yang berencana melakukan aksinya di dua tempat ibadah Malang Jawa Timur.
"Peran pelaku, simpatisan Daulah Islamiyah dan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," tutur Trunoyudo.
Selain itu, jenderal polisi bintang satu ini juga menyampaikan pihaknya telah melakukan penyitaan bahan kimia hingga satu buah tas ransel hitam.
Baca Juga
Atas perbuatannya, HOK dipersangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU No.5/2018 tentang perubahan atas UU No.15/2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1/2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.