Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri telah menangkap tujuh terduga pelaku teroris di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Benar [ada penangkapan 7 teroris di Sulteng]," ujar Juru Bicara Densus 88 Anti-Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Dia juga menyampaikan bahwa ketujuh orang itu diduga merupakan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Hanya saja, Aswin belum menjelaskan secara detail pelaku serta perannya dalam kelompok teroris JI tersebut. Aswin menambahkan, saat ini proses pendalaman masih dilakukan kepada tujuh terduga teroris itu.
"Detailnya nanti kami sampaikan lewat Humas ya. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap 12 terduga teroris jaringan JI di Jawa Tengah. Mereka di antaranya berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU.
Baca Juga
Misalnya, mereka berperan sebagai fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan personel.
"[Dua terduga teroris ini] masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke-10 tersangka terduga teroris sebelumnya," Karopenmas Div Humas Polri, Trunoyudp Wisnu, Rabu (31/1/2024)."