Bisnis.com, JAKARTA - Parlemen Israel memberikan persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang yang menyatakan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai organisasi teroris dan mengusulkan untuk memutuskan hubungan dengan badan tersebut, pada Senin (23/7/2024).
Pemungutan suara menentang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) merupakan langkah terbaru dalam upaya Israel terhadap badan tersebut, yang oleh para pemimpin Israel dituduh bekerja sama dengan gerakan Hamas Palestina di Gaza.
Layanan informasi Knesset mengatakan bahwa RUU tersebut disetujui dalam pembacaan pertama dan akan dikembalikan ke komite urusan luar negeri dan pertahanan, untuk dibahas lebih lanjut.
UNRWA menyediakan pendidikan, kesehatan, dan bantuan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Hubungannya dengan Israel telah lama tegang, tetapi hubungan tersebut telah memburuk tajam sejak dimulainya perang di Gaza dan Israel telah berulang kali menyerukan agar UNRWA dibubarkan.
Juru Bicara UNRWA Juliette Touma mengatakan bahwa ini adalah upaya lain yang lebih luas untuk membubarkan badan tersebut.
Baca Juga
"Langkah seperti itu belum pernah terdengar dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa," katanya, dilansir Reuters, pada Selasa (23/7/2024).
Israel mengklaim bahwa ratusan staf UNRWA adalah anggota kelompok teroris, termasuk Hamas dan Jihad Islam, tetapi belum memberikan bukti kepada peninjauan yang ditunjuk PBB.
Beberapa negara donor menghentikan pendanaan untuk UNRWA menyusul tuduhan Israel, tetapi banyak yang kemudian membatalkan keputusan tersebut, termasuk Inggris yang mengatakan akan melanjutkan pendanaan.
Adapun, Hamas maupun Otoritas Palestina mengutuk pemungutan suara Israel, dan Hussein Al-Sheikh, sekutu senior Presiden Palestina Mahmoud Abbas, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menolak upaya pembubaran badan tersebut.