Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia mengutuk keras tindakan pembakaran yang dilakukan oleh warga ekstremis Israeldi wilayah pendudukan terhadap markas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Yerussalem.
Kemlu RI menegaskan bahwa kekerasan tersebut terjadi di depan mata polisi Israel di wilayah pendudukan.
"Pembiaran ini tidak dapat diterima dan membuktikan bahwa Israel bertanggungjawab atas terjadinya kekerasan tersebut," kata Kemlu RI dalam pernyataan resmi di X, Jumat (10/5/2024).
Pihaknya menekankan bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak dapat diterima karena menyangkut markas Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak di bidang kemanusiaan.
"Menciptakan preseden sangat buruk terhadap keselamatan dan keamanan gedung serta personil PBB dan misi kemanusiaan lainnya," lanjutnya.
Menurut Kemlu, peristiwa tersebut menambah daftar panjang kekerasan, pendudukan illegal dan berbagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel.
Baca Juga
Selain itu, Kemlu RI juga mendesak Dewan Keamanan (DK PBB), untuk segera bergerak meminta pertangungjawaban Israel atas kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukannya.
"Saatnya DK PBB, terutama negara pemegang veto, menunjukkan kepemimpinan dan kebijaksanaannya demi keadilan,kemanusiaan dan perdamaian," tambahnya.
Seperti diketahui, warga ekstremis Israel membakar pepohonan dan halaman rumput di Markas UNRWA, di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerussalem, pada Kamis malam (9/5/2024).
Kantor berita resmi Palestina WAFA menyatakan bahwa saksi mata mengungkap bahwa polisi Israel tidak melakukan apapun untuk menghentikan serangan tersebut.
UNRWA menggambarkan insiden tersebut sebagai bentuk intimidasi, vandalisme dan perusakan dari Israel.
“Malam ini (9/5), warga Israel dua kali membakar perimeter Markas Besar UNRWA di Yerussalem Timur yang diduduki,” kata UNRWA dalam pernyataan resmi.