Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan duduk perkara dugaan adanya joki proses pencocokan dan penelitian alias coklit Pilkada 2024 di Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa kejadian tersebut dan melakukan beberapa langkah.
"Ya, saya sudah menanyakan ke jajaran. Ada penjelasannya. Salah satunya itu ada yang sedang menunggu ayah atau ibunya sakit, kemudian meminta tolong teman [untuk melakukan tugasnya] dan seterusnya," katanya kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Dirinya mengakui bahwa secara aturan, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Namun, mengingat terdapat situasi khusus, pihaknya kemudian mengimbau agar kejadian serupa tak terulang.
"Harapan kami, sih, kalaupun ada catatan yang berkaitan dengan praktik demikian, tidak banyak lah. Artinya, setelah kejadian itu langsung kami mitigasi agar tidak terulang kembali," tandas Afif.
Sebelumnya, pada Selasa (16/7/2024) lalu, Bawaslu DKI Jakarta menyebut terdapat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 yang melimpahkan tanggung jawabnya kepada orang lain.
Baca Juga
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan terdapat empat petugas Pantarlih di tiga kecamatan yakni Senen, Tanjung Priok, dan Kebayoran Lama yang melakukan hal tersebut. Pihaknya juga telah menyampaikan saran kepada KPU DKI Jakarta agar mengambil tindakan.
Di sisi lain, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, proses coklit di masing-masing kecamatan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
"Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).