Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Pejabat DJKN Terkait Kasus Importasi Gula PT SMIP

Kejagung memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam dugaan korupsi importasi gula.
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis
Ilustrasi - Lambang Kejaksaan Republik Indonesia di depan salah satu kantornya di Jakarta/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode 2020-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan pejabat DJKN itu berinisial KRT selaku Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan.

Harli menambahkan, KRT diperiksa oleh tim penyidik direktorat jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) pada Rabu (10/7/2024).

"Saksi yang diperiksa berinisal KRT selaku Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," ujar Harli dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/7/2024).

Di samping itu, Harli tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan saksi tunggal kali ini. Namun demikian, pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menyita sejumlah aset pada kasus dugaan korupsi ini yaitu sebanyak 713 ton gula kristal di pabrik PT SMIP Dumai, Riau.

Selanjutnya, Kejagung juga turut menyita dua bidang tanah seluas 33.616 meter persegi milik PT SMIP dan Harry Hartono di Dumai; uang tunai Rp200 juta; tiga truk trailer; empat kontainer berisi gula 80 ton di Belawan Sumatera Utara.

Adapun, lembaga penegak hukum RI ini juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus importasi gula,yakni Direktur PT SMIP berinisial RD dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper