Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan bahwa 17 orang pegawainya terlibat dalam praktik judi online.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa laporan itu diterima dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring atau Judi Online. Namun, setelah didalami kembali, 9 dari 17 orang hasil temuan satgas itu sudah tidak lagi bekerja di KPK saat ini.
"Setelah dilihat di data kepegawaian ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya delapan orang, yang sembilan itu sudah bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan," ujarnya pada konferensi pers, Selasa (9/7/2024).
Alex, sapaanya, memerinci dari sembilan orang yang sudah tak lagi bekerja di KPK itu sudah diberhentikan karena berbagai alasan.
Ada pegawai yang diberhentikan karena nekat mencuri dan menggadaikan emas bukti kasus korupsi di 2021 lalu, serta yang di antaranya terlibat praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Sementara itu, delapan orang sisanya yang masih berstatus pegawai lembaga antirasuah akan ditangani lebih lanjut oleh Inspektorat KPK. Namun, Alex menyebut pihaknya masih mendalami divisi dari masing-masing delapan pegawai KPK itu.
Baca Juga
"Pimpinan sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai ini yang statusnya masih menjadi pegawai KPK," kata Alex.
Adapun total nilai transaksi judi online dari 17 orang hasil temuan satgas itu mencapai Rp111 juta. Alex menyebut sebagian besar transaksi dilakukan dalam nilai yang kecil atau sekitar Rp100.000 hingga Rp300.000.
"Sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp100.000, Rp200.000, Rp300.000. Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itulah," katanya.
NOMINAL JUDI TERBESAR
Pimpinan KPK dua periode itu lalu mengungkap nilai transaksi judi online terbesar dilakukan oleh salah seorang pegawai. Nilainya mencapai Rp74 juta, dilakukan dalam ratusan kali transaksi.
"Yang paling gede itu Rp74 juta. Itu pun 300 kali transaksinya, ya sepertinya relatif kecil ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa Satgas Judi Online telah memetakan pelaku perjudian daring berdasarkan profesinya. Sebagai informasi, PPATK merupakan bagian dari satgas itu.
Hal itu disampaikan Ivan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Saat itu, dia mengungkap bahwa ada lebih dari 1.000 anggota legislatif DPR hingga DPRD kabupaten/kota beserta pegawai kesekretariatan yang terlibat judi online.
"Pertanyaan apakah profesi, ini kita bicara profesi ya, seperti bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang," ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).