Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah memperoleh informasi bahwa sejumlah pegawainya terlibat dalam perjudian daring (judi online).
Namun demikian, KPK tak memerinci lebih lanjut berapa orang yang ditemukan ikut bermain judi online itu.
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Untuk itu, KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik judi online itu tidak menjalar ke lebih banyak pihak.
Menurut keterangan resmi KPK itu, terdapat beberapa nama yang ditemukan di antaranya bukan pegawai lembaga antirasuah.
"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ujar Tessa.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa Satgas Judi Online telah memetakan pelaku perjudian daring berdasarkan profesinya. Sebagai informasi, PPATK merupakan bagian dari satgas itu.
Hal itu disampaikan Ivan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Saat itu, dia mengungkap bahwa ada lebih dari 1.000 anggota legislatif DPR hingga DPRD kabupaten/kota beserta pegawai kesekretariatan yang terlibat judi online.
"Pertanyaan apakah profesi, ini kita bicara profesi ya, seperti bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang," ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).