Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan bahwa peta jalan atau roadmap kerja Pansus Angket Pengawasan Haji 2024 akan mulai disusun besok, Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan bahwa seluruh nama yang sudah ditentukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR akan bekerja dalam waktu secepat-cepatnya dalam menyusun target tersebut.
"Mulai besok akan disusun roadmap kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR yang akan bekerja dalam waktu secepat-cepatnya dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak berulang-ulang di setiap tahunnya," ucapnya, saat ditanyai awak media, pada Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tujuan dari Pansus Angket Pengawasan Haji ini agar ke depannya tidak ada lagi penyelewengan dari kebijakan yang merugikan para jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun.
Adapun saat disinggung soal penyelewengan haji yang terjadi setiap tahun, Cak Imin mengatakan bahwa evaluasi justru harus juga dilakukan setiap tahun.
"Justru tiap tahun itu harus dilakukan tindakan-tindakan khusus melalui Pansus ini supaya tidak terulang dan terulang lagi," ujarnya.
Baca Juga
Selanjutnya, dia mengungkap bahwa penyelewengan yang paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 adalah penggunaan visa haji reguler yang tidak sepenuhnya diberikan kepada jemaah yang antre tahunan, tetapi diberikan kepada jemaah haji khusus dengan biaya yang mahal.
Cak Imin optimistis bahwa Pansus Angket Pengawasan Haji ini akan berhasil menghasilkan kesimpulan yang nantinya dapat merubah cara penyelenggaraan haji ke depan supaya lebih baik.
"Pasti dalam waktu yang singkat, saya kira masih bulan Juli, Agustus, September, cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan merubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik," tambahnya.
Kemudian dia menjelaskan, setelah Pansus Angket Pengawasan Haji disahkan di Rapat Paripurna, maka setelahnya perlu untuk menyusun pimpinan dan anggotanya.
Seperti diketahui, Cak Imin baru saja menyetujui dan mengesahkan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024, dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (9/7/2024).
Komisi VIII DPR sebelumnya mengusulkan untuk menggunakan hak angket dalam mengawasi penyimpangan yang terjadi selama penyelenggaraan haji 2024.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Cak Imin, di Rapat Paripurna DPR RI.
Sontak semua anggota di Rapat Paripurna menyatakan "setuju". Cak Imin mengatakan bahwa pembentukan Panitia Angket Pengawasan Haji akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.