Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Respons Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji: Kami Ikuti Saja

Menag Yaqut Cholil Qoumas turut merespons keputusan DPR RI yang menyepakati pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/11/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/11/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut merespons keputusan DPR RI yang menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21.

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan mengikuti dan menghormati pembentukan Pansus Angket yang berisikan 30 anggota dewan dari seluruh fraksi DPR RI tersebut.

Hal ini disampaikannya usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima kedatangan dari Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb di Istana Merdeka, Selasa (9/7/2024).

“Ya, kami ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kami ikuti,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan belum mengetahui perihal apa saja yang perlu dipersiapkan oleh Kementerian Agama (Agama) untuk memenuhi kebutuhan Pansus Angket Pengawasan Haji tersebut.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa mengenai pelaksanaan ibadah haji sejak mulai pelaksanaan, akan disampaikan olehnya secara terbuka dalam waktu dekat.

“Ya enggak tau [apa yang perlu dipersiapkan]. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. apa adanya,” tandas Yaqut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyetujui dan mengesahkan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024, dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (9/7/2024). 

Komisi VIII DPR sebelumnya mengusulkan untuk menggunakan hak angket dalam mengawasi penyimpangan yang terjadi selama penyelenggaraan haji 2024.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Cak Imin, di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/7/2024). 

Sontak semua anggota di Sidang Paripurna menyatakan "setuju". Cak Imin mengatakan bahwa pembentukan panitia angket penyelenggaraan haji akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Terima kasih, mana tepuk tangannya. Komisi VIII paling keras tepuk tangannya," ujar Cak Imin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper