Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tengah menyelidiki dugaan korupsi yang menyeret seorang anggota Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan anggota DPR fraksi Gerindra.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengonfirmasi bahwa kegiatan penyelidikan itu berkaitan dengan anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan anggota DPR Gerindra Komisi XI Heri Gunawan.
"Ini masih lidik ya. AS [Ahmadi Noor Supit] dan HG [Heri Gunawan] ini masih dalam proses lidik," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Asep enggan memerinci lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut karena masih di tahap penyelidikan. Seperti diketahui, KPK akan mengungkap suatu perkara dugaan korupsi ke publik ketika sudah di tahap penyidikan.
Namun demikian, penyelidikan itu disebut merupakan perkara baru atau berdiri sendiri alias bukan pengembangan dari kasus lain. KPK juga belum mengonfirmasi status hukum dari anggota BPK dan anggota DPR itu.
Berdasarkan catatan Bisnis, KPK sebelumnya menangani sejumlah kasus korupsi yang turut menyeret oknum BPK. Misalnya, kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti, kasus Pj Bupati Sorong, kasus tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM.
Baca Juga
Belum lama ini, KPK juga menyebut akan mendalami dugaan permintaan uang senilai Rp12 miliar oleh oknum BPK terhadap Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaan itu terungkap pada sidang kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.