Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai-ramai Bantah Klaim PKS soal Jokowi Sodorkan Kaesang Jadi Cawagub

Sejumlah pihak membantah tudingan bahwa Presiden Jokowi sudah menyodorkan Kaesang Pangarep sebagai bakal cawagub Pilgub Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep (tengah) melambaikan tangan ke arah kader-kader usai menyampaikan orasi politiknya dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). Kaesang menggantikan ketua umum periode sebelumnya Giring Ganesha yang diangkat menjadi anggota dewan pembina partai berlambang bunga mawar itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep (tengah) melambaikan tangan ke arah kader-kader usai menyampaikan orasi politiknya dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). Kaesang menggantikan ketua umum periode sebelumnya Giring Ganesha yang diangkat menjadi anggota dewan pembina partai berlambang bunga mawar itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

PASTI MAJU

Dalam klaimnya terkait cawe-cawe Presiden Jokowi, Aboe tidak menjelaskan ke partai politik Kaesang disodorkan sebagai cawagub Jakarta 2024. Namun, dia memastikan Kaesang akan maju menjadi cawagub.

"Sudah, sudah, sudah nyodorkan [Jokowi sodorkan Kaesang untuk jadi cawagub Jakarta 2024]. Sudah nyodorkan, kita lihat aja," ungkap Aboe kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Anggota Komisi III DPR ini mengaku sudah tidak heran dengan kelakuan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Menurutnya, sudah kebiasaan Jokowi ikut cawe-cawe atau terlibat langsung dalam kontestasi pemilihan pemimpin yang seharusnya secara demokratis.

"Kan udah biasa cawe-cawe mulai dari presiden sampai nanti. Biasa. Jadi enggak ada masalah, biar aja," kata Aboe.

Sebagai informasi, isu Kaesang akan maju dalam ajang Pilkada 2024 mulai muncul usai adanya putusan kontroversial Mahkamah Agung (MA) nomor 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA membatalkan persyaratan usia minimal kepala daerah pada saat pendaftaran. Seharusnya, calon gubernur-wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun.

Meski demikian, Kaesang masih berusia 29 tahun ketika pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Artinya, lewat aturan lama Kaesang tidak bisa maju sebagai calon gubernur-wakil gubernur.

Meski demikian, MA membatalkan aturan tersebut sehingga kini Kaesang bisa maju Pilkada 2024. Kaesang sendiri meminta setiap pihak bersabar, ketika ditanyai soal peluangnya maju Pilgub Jakarta 2024.

Menurutnya, akan ada kejutan sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27–29 Agustus 2024.

"Kan sudah saya sampaikan, tunggu kejutannya nanti pada bulan Agustus," ujar Kaesang beberapa waktu lalu di Kantor DPP PSI.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper