Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan apresiasi Indonesia atas keputusan Slovenia untuk mengakui Negara Palestina, pada 4 Juni 2024 lalu.
Menlu RI menyatakan bahwa Slovenia menjadi negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-145 dan negara anggota Uni Eropa ke-10 yang mengakui Negara Palestina.
"Saya sangat apresiasi bahwa Slovenia telah memutuskan untuk berada pada sisi sejarah yang benar. Hal ini menunjukkan kepemimpinan dan konsistensi Slovenia dalam menghormati hukum internasional dan Piagam PBB, termasuk untuk kasus Palestina," katanya, dalam keterangan resmi kepada awak media, pada Kamis (27/6/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Slovenia juga secara konsisten menyerukan pentingnya gencatan senjata dan pentingnya kelancaran pemberian bantuan kemanusiaan ke Palestina.
Menurutnya, selama ini Slovenia secara konsisten mendukung kerja UNRWA, yakni Badan PBB untuk pengungsi Palestina.
"Dan seperti yang dilakukan Indonesia, Slovenia telah menambah bantuannya kepada UNRWA," ujarnya.
Baca Juga
Kemudian, Retno menjelaskan bahwa Slovenia saat ini duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dan dalam voting mengenai Palestina, Slovenia selama ini selalu memberikan vote YES.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Slovenia juga memutuskan memberikan advisory opinion di Mahkamah Internasional (ICJ) dan menjadi satu dari sedikit negara anggota Uni Eropa yang mengambil langkah tersebut.
"Jika rekan-rekan ingat, Indonesia juga telah memberikan advisory opinion, baik tertulis maupun oral di depan ICJ," tambahnya.
Adapun dalam pertemuan bilateral, Retno mengatakan bahwa kedua negara sepakat untuk bekerja sama mengupayakan perdamaian dan memperjuangkan hak-hak Palestina.
Seperti diketahui, Slovenia resmi mengakui Negara Palestina, setelah parlemen mengeluarkan dekrit soal hal tersebut, pada Selasa (4/6/2024).
Sebelum Slovenia, terdapat tiga negara Eropa lain yang telah lebih dulu mengakui Negara Palestina, yakni Spanyol, Irlandia dan Norwegia.