Bisnis.com, BATAM -- Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam mencatatkan terdapat 143 pelabuhan tikus atau tidak resmi yang tersebar di wilayah pengawasannya.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU BC Batam, Evi Octavia mengatakan ratusan titik itu berpotensi menjadi jalur keluar masuknya kapal yang memuat barang tanpa dokumen kepabeanan.
"Terdapat 155 pelabuhan di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam, yang di mana 12 pelabuhan merupakan pelabuhan resmi dan 143 pelabuhan merupakan pelabuhan tikus atau tidak resmi yang tersebar di wilayah KPBPB Batam," kata Evi di Batam, Rabu (27/6/2024).
Dia juga menambahkan, dari 143 pelabuhan tikus itu pihaknya telah menetapkan sebanyak 58 titik dengan berisiko tinggi, 32 titik berisiko sedang dan 53 titik dengan kategori risiko rendah.
Pengelompokkan kategori ini merupakan strategi yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pengawasan kapal-kapal yang memuat barang ilegal.
Di samping itu, Evi menuturkan pihaknya juga masih kekurangan personel pengawasan terhadap ratusan titik pelabuhan tikus tersebut. Paling tidak, kata Evi, Bea Cukai Batam memerlukan tambahan sebanyak 15 personel.
Baca Juga
"Untuk tambahan kita masih perlu anggota 15 lagi dari ABK yang kita punya," pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah penindakan kasus terkait kepabeanan di Batam mencapai 233 penindakan sepanjang Mei 2024. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Batam mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp1,65 miliar.