Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai

KPK melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat pada Direktorat Penindikan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/ KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat atau Fast Patrol Boat (FPB) pada Direktorat Penindikan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk diketahui, perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Ditjen Bea Cukai tahun anggaran (TA) 2013 sampai dengan 2015. Pengadaan itu diduga merugikan keuangan negara. 

"[Kasus terkait] Pengadaan. Iya [pasal kerugian negara UU Tipikor]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024). 

Perkembangan penyidikan itu diketahui usai penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi pada 25 dan 26 Juni 2024. Pada hari ini, Rabu (26/6/2024), penyidik KPK memanggil saksi-saksi yaitu dua surveyor PT BKI cabang Surabaya, Bekti dan Fuad; dua admin PT BKI cabang Surabaya, Tonies dan Dian; serta Kepala Bagian Marketing PT DTPS R. Adi Tjahjono dan Direktur Utama PT DTPS Andy Bintoro. 

Kemudian, sehari sebelumnya, KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di Polda Jawa Timur, Surabaya. Mereka adalah Kepala Cabang PT BKI cabang Surabaya Imam Kusnandar; Senior Manager Survey PT BKI cabang Surabaya Muhammad Idi; Senior Manager Bisnis PT BKI cabang Surabaya Harinurdi; Senior Manager Rancang Bangun dan sertifikat PT BKI cabang Surabaya Ridwan Djajanto; serta Manager Administrasi Umum PT BKI cabang Surabaya Erry Sanjaya Jayus. 

Kemudian, Surveyor Plan Approval load line dan Stabilitas PT BKI cabang Surabaya Syariful; Surveyor PT BKI cabang Surabaya Hendra; Surveyor PT BKI cabang Surabaya Budi Prakoso; Surveyor PT BKI cabang Surabaya Doan Oskar; Surveyor PT BKI cabang Surabaya Koko; Surveyor PT BKI cabang Surabaya Narso; serta Surveyor PT BKI cabang Surabaya Triyono. 

Untuk diketahui, KPK mengumumkan penyidikan kasus tersebut pada 2019. Pimpinan KPK saat itu, Saut Situmorang, menyebut lembaga antirasuah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Istadi Prahastanto, Ketua Panitia Lelang Heru Sunarwanto dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan.  

"Selama proses pengadaan diduga IPR [Istadi Prahastanto] sebagai PPK dan kawan-kawan diduga menerima 7.000 euro sebagai sole agent mesin yang dipakai oleh 16 kapal patroli cepat," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Selasa (21/5/2019).  

Adapun tersangka Amir Gunawan juga terseret dalam kasus lain yang ditangani KPK, yakni pengadaan empat unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran (TA) 2012-2016. KPK juga menetapkan PPK Aris Rustandi dalam kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper