Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi terkait partai politik, calon legislatif, politikus hingga pejabat negara selama Pemilu 2024 mencapai Rp80 triliun.
Temuan itu telah diformulasikan dalam hasil analisis dan sebagian besar telah diteruskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jumlah laporan hasil analisis yang diberikan kepada Bawaslu mencapai 39 laporan.
Selain Bawaslu, lembaga intelijen keuangan itu juga menyerahkan hasil analisis kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) 35 laporan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 26 buah, Badan Intelijen Negara (BIN) menerima 3 buah, Kepolisian 2 buah, TNI 1 buah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 1 buah dan KPU 1 buah.
Untuk diketahui, produk intelijen itu merupakan hasil Collaborative Analysis Team (CAT) yang dibentuk meliputi PPATK, sektor publik, sektor swasta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebanyak 157 penyedia jasa keuangan juga dilibatkan.
"Transaksi itu melibatkan parpol, anggota parpol, calon legislatif, incumbent, pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80,1 triliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Komisi III DPR dalam rapat kerja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, PPATK sudah mengendus adanya peningkatan transaksi keuangan yang terjadi pada rekening pengurus dan anggota partai politik sepanjang 2022-2023.
Baca Juga
Peningkatan itu disebut pesat. Pada konferensi pers awal 2024, Ivan menjelaskan bahwa terdapat 6 juta nama anggota atau pengurus parpol yang terdata di Indonesia. Berdasarkan hasil pemadanan data itu dengan data milik PPATK, ditemukan 449.607 laporan yang diterima terkait dengan nama anggota maupun pengurus dari 24 parpol.
Dia mencatat bahwa total nominal transaksi dari 24 parpol tersebut mencapai Rp80 triliun untuk periode sepanjang 2022-2023. Menurutnya, setiap parpol mengalami kenaikan 400% hingga 2.400% jelang Pemilu 2024.
"Jadi memang naik semua itu transaksinya. Tadi misalnya transaksinya cuma Rp1 miliar, tiba-tiba [naik ke] Rp10 miliar. Dari Rp100 juta tiba-tiba Rp2 miliar di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan," tuturnya pada Konferensi Pers Refleksi Akhir 2023 dan Proyeksi Kerja serta Langkah-langkah Strategis PPATK 2024 di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).