Bisnis.com. JAKARTA - Satgas Pemberantasan Judi Online menyampaikan Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi terbanyak yang melakukan praktik judi online.
Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyampaikan data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," ujar Hadi di Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).
Kemudian, DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan pemain yang mencapai 238.568 orang dan total transaksinya mencapai Rp2,3 triliun. Disusul, Jawa Tengah 201.963 orang dengan transaksi Rp1,3 triliun.
Adapun, Jawa Timur di urutan keempat dengan pemain sebanyak 135.227 orang dan transaksi Rp1,051 triliun. Sementara, Banten di posisi paling buncit dengan pemain 150.302 orang dan transaksi mencapro Rp1,022 triliun.
"Sedangkan tingkat kabupaten [atau kota] yaitu kota administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur 480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar," tambah Hadi.
Baca Juga
Dalam hal ini, Kasatgas sekaligus Menkopolhukam RI otu menyampaikan bahwa pihaknya bakal menggencarkan upaya pencegahan melalui sejumlah tokoh penting, seperti keagamaan hingga pendidik seperti gurun.
"Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non-formal," pungkasnya.
Berikut perincian 5 besar Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi berdasarkan data PPATK
Provinsi
1. Jawa Barat transaksi judi online Rp3,8 triliun
2. Daerah Khusus transaksi judi online Rp2,3 triliun
3. Jawa Tengah transaksi judi online Rp1,3 triliun
4. Jawa Timur transaksi judi online Rp1,051 triliun
5. Banten transaksi judi online Rp1,022 triliun
Kabupaten/Kota
1. Jakarta Barat transaksi judi online Rp792 miliar
2. Kota Bogor transaksi judi online Rp612 miliar
3. Kabupaten Bogor transaksi judi online Rp567 miliar
4. Jakarta Timur transaksi judi online 480 miliar
5. Jakarta Utara transaksi judi online Rp430 miliar
Kecamatan
1. Bogor Selatan transaksi judi online Rp349 miliar
2. Tambora transaksi judi online Rp196 miliar
3. Cengkareng transaksi judi online Rp176 miliar
4. Tanjung Priok transaksi judi online Rp139 miliar
5. Kemayoran transaksi judi online Rp118 miliar