Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Pastikan Kasus Kematian Anak 13 Tahun di Padang Jadi Prioritas

Komnas HAM akan berkoordinasi dengan perwakilannya di Sumbar, KPAI hingga Kompolnas untuk melakukan pengawalan kasus dan sejumlah korban.
Komnas HAM/ilustrasi
Komnas HAM/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Komnas HAM memutuskan kasus penganiayaan AM (13) yang diduga dilakukan oknum Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Kuranji, Kota Padang menjadi prioritas.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina menyampaikan keputusan menjadikan kasus tersebut menjadi prioritas lantaran melibatkan anak-anak.

"Tentu ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya adalah anak-anak di mana waktu dalam proses hukum bagi anak-anak itu terbatas maksimal di kepolisian itu 30 hari, tentu ini yang menjadi atensi," kata Putu di kantornya, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Dia juga menduga penindakan aksi tawuran itu dilakukan dengan kekerasan dan sewenang-wenang. Padahal, di TKP kejadian tawuran tersebut masih belum berlangsung.

Lebih lanjut, Komnas HAM nantinya akan berkoordinasi dengan perwakilannya di Sumbar, KPAI hingga Kompolnas untuk melakukan pengawalan kasus dan sejumlah korban. Putu juga merekomendasikan kepada LBH Padang untuk mengajukan perlindungan LPSK.

"Sehingga nanti korban-korban lain berani untuk bersuara memberikan keterangan sehingga proses ini akan semakin jelas dan semakin terungkap. Itu harapan kami," tambahnya.

Di samping itu, Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan menuturkan bahwa pihaknya melalui kantor perwakilan telah melakukan pengecekan di lokasi sejak Kamis (20/6/2024).

Selain itu, Hari juga sudah melakukan upaya untuk meminta keterangan terhadap Polda Sumbar untuk membuat terang kasus dugaan penganiayaan AM (13).

"Untuk kantor perwakilan komnas HAM sendiri sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Polda maupun kepada Polres, namun sampai hari ini belum direspons oleh mereka, surat permintaan keterangan," tutur Hari.

Sebagai informasi, LBH Padang menduga AM meninggal karena dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli tawuran.

Sebab, jasad AM yang mengambang ditemukan dengan kondisi luka lebam di sejumlah bagian di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Pasar Ambacang, Kuranji, Kota Padang.

Namun demikian, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap AM. Sebab, saat dilakukan pengamanan terhadap 18 orang, pelajar atas nama AM tidak terdata.

Lebih jauh, Suharyono menyebut berdasarkan keterangan rekan AM berinisial A menyatakan bahwa dalam aksi patroli itu korban diduga sempat mengajak untuk menceburkan diri ke sungai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper