Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LBH Padang Nilai Pernyataan Kapolda Sumbar Janggal

LBH Padang mengendus kejanggalan dalam pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono.
Borgol-Ilustrasi/Wire
Borgol-Ilustrasi/Wire

Bisnis.com, JAKARTA -- LBH Padang mengendus kejanggalan dalam pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono yang menyebut penanganan peristiwa tawuran di Kota Padang sesuai prosedur.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani menyampaikan dugaan tersebut lantaran pihaknya menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban AM dan anak lainnya di sejumlah titik. 

"Setahu kami, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur bisa melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun," ujarnya dalam keterangan, dikutip Selasa (25/6/2024).

Di samping itu, dia juga mencurigai ada kejanggalan lainnya saat Suharyono menyatakan untuk mencari pihak yang menyebarluaskan peristiwa kasus ini. Sebab, hal ini dinilai menjadi upaya pembungkaman soal dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota.

"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.

Dia juga mendesak kasus ini agar diambil alih oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena LBH Padang menilai kasus dugaan penganiayaan oknum Polda Sumbar tersebut terdapat konflik kepentingan.

"Melaporkan polisi, ke teman polisi dan ada atasanya polisi serta diproses di rumah sakit polisi rasanya seperti hal yang mustahil. Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap AM dan pelajar lainnya lantaran penanganan tawuran di Kota Padang sudah dilakukan sesuai prosedur. 

Terlebih, saat dilakukan pengamanan terhadap 18 orang, pelajar atas nama AM tidak terdata. Lebih jauh, Suharyono menyebut berdasarkan keterangan rekan AM berinisial A menyatakan bahwa dalam aksi patroli itu korban diduga sempat mengajak untuk menceburkan diri ke sungai.

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu, Afif Maulana tidak termasuk yang dibawa ke Polres maupun ke Polda," kata Suharyono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper