Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Khawatir Ganggu Demokrasi, DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

Komisi I DPR RI menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Komisi I DPR RI menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. /unsplash
Komisi I DPR RI menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. /unsplash

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Alasannya, pembahasan RUU ini dikhawatirkan menekan demokrasi, khususnya terkait dengan perkembangan media.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan pembahasan RUU Penyiaran baru akan dimulai setelah melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Belum dimulai pembahasannya. Nanti saat pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder media. Baik itu Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) maaupun Dewan Pers. Semuanya akan kita terima masukannya,” kata Dave dalam siaran pers, Rabu (19/6/2024).

Dengan melibatkan banyak pihak, dirinya berharap substansi RUU ini bisa mencakup semua kinerja media, dan khususnya di sektor penyiaran. Baik itu konten kreator, pembuat film, atau pemangku kepentingan lainnya.

“Semua memberikan masukannya untuk memastikan perkembangan dunia penyiaran dapat berkembang dengan baik, sekaligus menyokong kemajuan bangsa dan negara,” tambahnya.

Adapun Dave tidak membantah proses revisi UU Penyiaran yang lahir pada 2002 itu sarat kepentingan sehingga menyebabkan prosesnya tidak kunjung rampung.

Meskipun beberapa substansi mengenai UU Penyiaran sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja, sambungnya, tetapi masih ada beberapa hal lainnya yang menjadi perdebatan.

“Khususnya kondisi era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat UU Penyiaran pada 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan OTT (Over The Top) berkembang seperti ini,” ujarnya.

Dengan demikian, dia menilai revisi UU Penyiaran tetap perlu dilakukan meskipun mesti ditunda. Mengingat cukup banyak hal-hal yang saat ini menjadi perdebatan. 

“Ada banyak hal-hal yang menjadi perdebatan. Nah hal inilah yang kita menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk kita tunda dulu pembahasannya,” kata Dave.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper