Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mendorong DPR untuk melakukan kajian dan pembicaraan dengan pemangku kepentingan hingga masyarakat terkait Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran.
Orang nomor dua di Indonesia itu menekankan bahwa draf RUU Penyiaran yang memang merupakan inisiatif DPR harus berjalan melalui masukan dari banyak pihak. Sedangkan, pemerintah, kata Ma’ruf masih dalam tahap menunggu itikad tersebut.
Hal ini disampaikannya saat melepas Jemaah Haji di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Rabu (29/5/2024) malam.
“Pemerintah minta supaya diadakan pembicaraan dengan semua stakeholder supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberikan masukan di dalam supaya tidak terburu-buru dalam memutuskan ini,” ujarnya kepada wartawan dikutip melalui tayangan Youtube Sekretariat Wapres, Kamis (30/5/2024).
Wapres ke-13 RI itu menekankan apabila ada perubahan dalam RUU Penyiaran, harapannya persoalan kebebasan pers dapat tetap berjalan dengan baik serta sesuai dengan UU sehingga tak ada kendala di lapangan.
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menyoroti salah satu beleid dalam rancangan RUU Penyiaran mengenai jurnalisme investigasi. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan kesempatan agar memberikan masykan dan mengetahui secara terbuka aturan yang akan disepakati.
Baca Juga
“Artinya kami pemerintah itu tentu saja mendorong adanya perbaikan yang masih perlu, tetapi jangan sampai kemudian menghilangkan kebebasan pers tapi juga tentu harus ada juga aturan yang disepakati caranya bagaimana termasuk investigasi tadi,” pungkas Ma’ruf.