Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap 5.000 rekening yang terindikasi judi online akan disetor diserahkan untuk kas negara.
Dia menyampaikan, temuan ribuan rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak akan langsung dirampas oleh negara. Namun, harus menempuh sejumlah tahapan di Bareskrim Polri.
"Bahwa ada 4000-5000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblokir, tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri," kata Hadi usai melakukan rakor di kantornya, Rabu (19/6/2024).
Dia menambahkan, meskipun PPATK mempunyai kewenangan dalam membekukan rekening tersebut selama 20 hari. Namun, temuan itu harus dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk dibekukan selama 30 hari.
Dalam periode tersebut, eks Menteri ATR/BPN itu bakal menunggu laporan soal pembekuan dari pemilik rekening tersebut. Nantinya, setelah 30 hari tidak ada pelaporan dari pemilik dan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) maka pihaknya bakal mengambil dana dari rekening tersebut.
"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan rekening tersebut, berdasarkan putusan PN aset uang yang ada di rekening akan diambil dan kita serahkan ke negara," tambah Hadi.
Baca Juga
Kemudian, dia juga menyampaikan pemilik rekening yang terkait judi online itu akan dilakukan pendalaman dan pengecekan keterkaitannya dengan bandar judi online.
"Setelah 30 hari pengumuman telusuri maka pihak kepolisian akan memanggil pemilik rekening untuk dilakukan pendalaman dan diproses hukum," pungkasnya.
Sebagai informasi, PPATK mengklaim telah memblokir sebanyak lebih dari 5.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk melakukan transaksi untuk judi online.
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah memaparkan jumlah pemblokiran ribuan rekening itu terus meningkat dan telah dilakukan selama periode Januari hingga Mei 2024.
"Itu terus meningkat ya, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir," ujar Natsir Kongah dalam diskusi online Polemik Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).