Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bantah Wacana Beri Bansos kepada Korban Judi Online

Jokowi membantah pemerintah akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online (judol).
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pemerintah akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online (judol).

Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai meninjau program bantuan Pompa Air atau pompanisasi di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

“Enggak ada. [Wacana bansos itu] enggak ada,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut catatan Bisnis, polemik judi online kembali mencuat usai pemerintah mengusulkan korban judi online bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online. Data warga yang terjerat judi online mencakup dari pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menyampaikan bahwa identifikasi tersebut didapat dari sebanyak 5.000 rekening yang berhasil diblokir. Rata-rata para bermain judi online yang teridentifikasi ini bermain di atas Rp100.000 atau hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi.

Natsir juga mengungkap cara PPATK mengetahui transaksi keuangan mencurigakan dari rekening yang diblokir terkait dengan judi online atau tidak. Mekanismenya, bagaimana dari pelaku yang dikirim ke bandar kecil, dan berlanjut ke bandar besar. Alhasil, sebagian besar uang lari ke luar negeri dengan total nilai mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Transaksi judi online ini bukan hanya memanfaatkan layanan bank, melainkan juga e-wallet. Di Indonesia, beberapa pemain e-wallet ternama antara lain Gopay, Ovo, DANA, dan LinkAja.

“Ada e-wallet juga banyak digunakan. Pihak pelapor ini selalu kami koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan, terkait judi ini maupun tindak pidana lain sebagaimana kewajiban mereka,” ungkap Natsir dalam diskusi online “Mati Melarat Karena Judi”, Sabtu (15/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper