Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Curiga Penyidik KPK Punya Bekingan Kuat, Ini Alasannya

PDIP mencurigai ada sosok kuat atau bekingan di belakang penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/6/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/6/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - PDIP mencurigai ada sosok kuat atau bekingan di belakang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti, berkaca dari dugaan pelaggaran yang dilakukan penyidik terhadap Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi. 

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain selain KPK di belakang Rossa ini," kata Penasihat Hukum Kusnadi, Jonannes Tobing kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Adapun, PDIP telah menyiapkan sejumlah bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dalam laporan ke Bareskrim dan Propam Polri hari ini.

Salah satu dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya adalah penyitaan dokumen rahasia milik PDIP dari tangan Kusnadi. 

"Itu dokumen rahasia dan strategis [PDIP] untuk Pilkada nanti," ujar Johannes.

Selain itu, kata Jonannes, AKBP Rossa juga bertindak sewenang-wenang dan represif terhadap kliennya saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyita barang-barang Kusnadi saat Hasto dan stafnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku yang sampai dengan saat ini masih buron. Beberapa barang yang disita adalah ponsel dan catatan milik Hasto Kristiyanto. 

Atas kejadian itu, PDIP berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di PN Jaksel dan melaporkan para penyidik terkait atas dugaan pelanggaran ke Dewas KPK, Komnas HAM, hingga Mabes Polri.

Respons KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak mempermasalahkan soal dilaporkan oleh staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyitaan telepon seluler (ponsel) oleh penyidik lembaga antirasuah itu.

"Kalau itu menurut yang bersangkutan pelanggaran hak asasi, ya laporkan ke Komnas HAM, kan seperti itu. Silakan saja," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024), dilansir dari Antara.

Alex juga menambahkan setiap warga negara punya hak untuk melapor sesuai jalur hukum yang telah disediakan oleh negara apabila yang bersangkutan merasa haknya telah dilanggar.

Pelaporan oleh staf Hasto tersebut juga merupakan hak yang bersangkutan yang dilindungi oleh hukum.

"Silakan saja melaporkan kemana-kemana di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapapun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper