Bisnis.com, JAKARTA — Polri mengakui adanya kesalahan penganggaran hingga Rp349 miliar pada 2022.
Kesalahan tersebut diungkapkan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024).
Pada saat itu, jelasnya, anggaran yang semestinya untuk belanja modal aset tanah malah digunakan untuk pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Agus menjelaskan, permasalahan tersebut ditemukan pada realisasi belanja modal tanah berupa pengurukan dan pematangan tanah, yang salah satunya dilaksanakan oleh Slog Polri senilai Rp349,74 miliar.
"Hasil pengujian diketahui bahwa realisasi belanja modal pengurukan dan pematangan tanah pada Slog Polri tersebut digunakan untuk kegiatan pengadaan penguatan dan pengembangan strategic central education and training information system Lemdiklat Polri," ujar Agus dalam rapat.
Oleh sebab itu, lanjutnya, tidak terdapat pekerjaan yang berkaitan dengan pengerukan dan pematangan tanah ataupun kegiatan lain yang menambah nilai aset tanah Polri.
Baca Juga
Agus menyatakan Slog Polri telah melakukan koreksi pencatatan atas aset hasil kegiatan pengadaan. Menurutnya, permasalahan terjadi karena Kabagrenlog Polri tidak cermat menganggarkan belanja sesuai sifat aset yang diperoleh.
"Serta belum optimalnya pengawasan dalam penyusunan anggaran yang dilakukan oleh Srena Polri sehingga mengakibatkan pencatatan realisasi belanja modal tanah dan belanja modal peralatan dan mesin Slog Polri pada 2022 tidak akurat," tutupnya.
Dia menjelaskan, permasalahan itu sendiri pertama kali ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Agus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah melaksanakan rekomendasi BPK untuk lakukan perbaikan atas kesalahan tersebut seperti dengan optimalisasi tindakan pengawasan.
LAPORAN BPK
Kesalahan penganggaran Polri itu memang terekam dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2023 yang dirilis BPK pada tahun lalu.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, BPK memberikan catatan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI). Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan terdapat 1.004 permasalahan kelemahan SPI. Berdasarkan catatan BPK, masalah kelemahan SPI itu meliputi 298 (30%) kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan; 482 (48%) kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja; serta 224 (22%) kelemahan struktur pengendalian intern.
Adapun, BPK memasukkan kesalahan penganggaran Polri pada 2022 dalam contoh permasalahan kelemahan SPI, khususnya terkait sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja bersama dengan 78 kementerian atau lembaga lainnya.
Kesalahan anggaran Polri pada 2022, menurut BPK, merupakan contoh perencanaan kegiatan yang tidak memadai.
“Penggunaan akun yang tidak sesuai untuk penganggaran kegiatan pengadaan penguatan dan pengembangan Strategic Central Education and Training Information System pada Slog Polri,” demikian tulis BPK di IHPS I/2023.
Selain itu, BPK juga mencatat contoh permasalahan lain di Polri pada 2022 yakni perencanaan kebutuhan bahan minyak dan pelumas (BMP) tidak menggambarkan kebutuhan riil sesuai dengan jumlah hari yang ditentukan.