Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! DPR Setujui Usulan Anggaran Polri 2025 Sebesar Rp165,31 Triliun

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan anggaran Polri pada 2025 sebesar Rp165,31 triliun.
Wakapolri Agus Andrianto / Antara
Wakapolri Agus Andrianto / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan anggaran Polri pada 2025 sebesar Rp165,31 triliun. Usulan tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dibicarakan lagi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024).

"Komisi III DPR menerima dan menyetujui usulan program Polri sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104,67 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp60,64 triliun sehingga menjadi sebesar Rp165,31 triliun," ujar anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, diikuti ketukan palu oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.

Sebelumnya pada rapat yang sama, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta tambahan anggaran hingga Rp60,64 triliun kepada DPR karena pagu indikatif 2025 sebesar Rp104,6 triliun dirasa kurang untuk jalankan sejumlah program kerja tahun depan.

Agus menjelaskan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 5 April 2024, Polri mendapatkan alokasi pagu indikatif 2025 sebesar Rp104,67 triliun.

Sementara itu, Agus menjelaskan Polri butuh tak kurang dari Rp165,31 triliun untuk mengeksekusi sejumlah proyek prioritas pada tahun depan. Oleh sebab itu, pagu anggaran dari pemerintah masih kurang.

"Polri mengusulkan tambahan anggaran sumber pihak murni dari penetapan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp60,64 triliun," ujar Agus dalam rapat.

Dia merincikan, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk pembiayaan tiga program. Pertama, Rp4,98 triliun untuk belanja pegawai seperti gaji rekrutmen personel baru, tunkin rekrutmen personel baru 70%, tunkin 80% personel Polri eksisting, dan kenaikan tunkin 80% personel Polri.

Kedua, Rp11,68 triliun untuk belanja barang seperti batang operasional, non-operasional, hingga barang sumber PNBP dan BLU. Ketiga, Rp43,97 triliun untuk belanja modal seperti pemenuhan almutsus, pembangunan SPKT tingkat Polres, dan peningkatan layanan ruang pelayanan kepolisian, dan lain-lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper