Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Oleh KPK Menyalahi Prosedur

KPK dianggap telah menyalahi prosedur karena melakukan penggeledahan badan dan penyitaan sejumlah barang milik Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap telah menyalahi prosedur karena melakukan penggeledahan badan dan penyitaan sejumlah barang milik Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyebut perlakuan penyidik KPK terhadap Kusnadi tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak asasi yang bersangkutan.

Padahal, menurut Chico, Kusnadi hanya staf dan bukan pihak yang diundang serta tidak menyandang status apapun dalam kasus yang sedang diusut oleh penyidik KPK.

"Perlu diketahui bahwa tas dan beberapa barang yang disita adalah bukan milik Sekjen melainkan milik Kusnadi seperti tas, kartu atm yang saldonya hanya Rp700.000," tuturnya di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Tidak hanya itu, Chico juga mengemukakan Kusnadi sempat digeledah badannya dan dihujani banyak pertanyaan dengan cara yang interogatif dengan menggunakan diksi diksi yang intimidatif selama 3 jam oleh tim penyidik KPK.

"Kusnadi sempat dionterogasi oleh penyidik KPK, padahal dia hanya mendampingi saja," katanya.

Maka dari itu, menurut Chico, Kusnadi bakal mengambil langkah hukum atas perlakuan penyidik KPK terhadap Kusnadi. Menurut Chico, hal tersebut tidak sesuai prosedur yang ada di KPK.

"Pihak Sekjen dan Kusnadi akan mengambil semua langkah yang dianggap perlu termasuk langkah hukum untuk melawan perlakuan yang tidak sesuai prosedur dan hukum oleh pihak KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap sempat berdebat dengan pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ponsel dan tasnya disita pada pemeriksaan hari ini di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Adapun, Hasto hari ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024. Dia diperika sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku, yang saat ini masih buron.

Hasto mengaku hanya bertemu dengan penyidik selama 1,5 jam dari total sekitar 4 jam yang dihabiskan di ruang pemeriksaan. Tas dan ponselnya pun disita oleh penyidik.

"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara, karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi, itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper