Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Burhanudin Lantik Asep Nana Jadi Jampidum Kejagung RI

Mantan Dirjen PP Kemenkumham, Asep Nana Mulyana resmi dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kemenkumham, Asep Nana Mulyana resmi dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan pelantikan Jampidum baru itu dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya.

"Pejabat eselon I itu Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Bapak Asep Nana Mulyana menggantikan Bapak Fadil Zumhana yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Selasa (11/6/2024).

Burhanudin, kata Harli, berpesan kepada Asep Nana agar bisa terus membawa semangat Jampidum sebelumnya soal penegakan hukum melalui restorative justice (RJ).

Selain pelantikan Jampidum, Harli juga menyampaikan bahwa pihaknya turut melantik pejabat eselon II di lingkungan kejaksaan mulai dari Kajati di sejumlah daerah hingga beberapa unsur staf di Kejagung baik direktur maupun Kepala Pusat.

"Sementara kepada Kajati-Kajati di daerah, beliau menekankan pentingnya supaya melakukan penegakan hukum yang humanis di daerah dengan mempertimbangkan kearifan-kearifan lokal dan melihat kondisi lokalnya masing-masing," tambahnya.

Adapun, Harli juga menyampaikan secara total pejabat kejaksaan yang dilantik hari ini ada sebanyak 33. Perinciannya, satu eselon I dan sisanya pejabat setingkat eselon II.

"Ada eselon I Jampidum, ada 32 yang eselon II. 33 semua, yang lain menyusul. Beberapa Kajati ada NTB, Sultra, ada beberapa tadi, Papua juga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper