Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk wilayah DKI Jakarta.
Penetapan rotasi ini termaktub dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI No.86/2024 yang diteken pada Senin (18/3/2024).
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kegiatan rotasi maupun promosi ini dilakukan untuk penyegaran dalam struktur kejaksaan.
"Kapanpun bisa di Rotasi dan Promosi karena kebutuhan institusi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan struktural di Kejagung dan Satker daerah," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (20/3/2024).
Perinciannya, dalam surat keputusan itu telah menetapkan Rudi Margono yang sebelumnya menjadi Kajati Kepulauan Riau, kini dia menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta.
Rotasi Rudi Margono dilakukan ini lantaran, Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat Kajati DKI Jakarta telah dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Baca Juga
Adapun, kursi kosong yang ditinggalkan Rudi Margono, kini dijabat oleh Teguh Subroto yang sebelumnya menjadi Wakajati Semarang, Jawa Tengah.
Selanjutnya, kursi Kajati Sulawesi Selatan, Makassar saat ini diduduki oleh Agus Salim dan jabatan Kajati Sulawesi Tengah, Palu dijabat oleh Bambang Hariyanto.
Terakhir, Mohammad Teguh Darmawan yang sebelumnya mengisi jabatan Wakajati DKI Jakarta, saat ini menjabat Kajati Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang
Berikut daftar lengkap 9 jabatan kejaksaan yang baru dirotasi :
1. Rudi Margono : Kajati DKI Jakarta di Jakarta
2. Teguh Subroto : Kajati Kepulauan Riau di Tanjung Pinang
3. Sugeng Riyanta : Wakajati Jawa Tengah di Semarang
4. Agus Salim : Kajati Sulawesi Selatan di Makassar
5. Bambang Hariyanto : Kajati Sulawesi Tengah di Palu
6. Asep Maryono : Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta
7. Mohammad Teguh Darmawan : Kajati Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang
8. Sutikno : Wakajati DKI Jakarta di Jakarta
9. Basuki Sukardjono : Wakajati Jawa Timur di Surabaya