Bisnis.com, JAKARTA - Asep Nana Mulyana bakal dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI menggantikan Fadil Zumhana yang meninggal dunia pada Sabtu (11/5/2024).
Penunjukan Asep sebagai Jampidum tercantum dalam surat perintah Jaksa Agung RI yang teregister dalam Nomor: Prin-57/A/JA/06/2024 yang diteken JA Burhanuddin pada Selasa (4/6/2024).
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Asep nantinya bakal dilantik pada Selasa (11/6/2024).
"Tanggal 11 [Juni] dilantik beliau [Asep Nana]," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Profil Asep Nana Mulyana
Dilansir dari laman Kemenkumham, Asep lahir lahir pada 14 Agustus 1969 di Tasikmalaya. Asep merupakan lulusan program doktor di Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sebelum menjadi Dirjen PP Kemenkumham, Asep memiliki karir yang cukup moncer di Kejaksaan mulai dari Kajati Jawa Barat, Plt Kajari Plt Kajari Sumber, Kajari Semarang hingga Asisten Khusus Jaksa Agung RI.
Baca Juga
Selain itu, dia juga sempat menduduki jabatan struktural penting seperti Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian Sesjam Pidsus, Kasubdit TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2022. Asep memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp10,3 miliar.
Kala itu, Asep melaporkan harta kekayaannya saat menjadi Kajati Jawa Barat. Harta Asep didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Tasikmalaya dengan nilai Rp9,2 miliar.
Dia juga memiliki aset transportasi berupa Mitsubishi Pajero 2015 Rp129 juta; Honda City 2013 Rp96 juta; Honda Brio 2016 Rp96 juta; Honda CRZ 2013 Rp130 juta; Suzuki AVV 2016 Rp55 juta; Toyota Hardtop 2018 Rp150 juta; Mobil VW 2008 Rp75 juta dan Honda Vario 2010 Rp3,5 juta.
Total aset transportasi Asep Nana mencapai Rp734 juta. Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp146,5 juta dan kas setara kas mencapai Rp240 juta.