Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Cecar KPU Soal Anggaran Hingga Honor PPK Telat Dibayar

Sejumlah anggota Komisi II DPR mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan.
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024) / JIBI-Surya Dua Artha Simanjuntak.
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024) / JIBI-Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi II DPR mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024).

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus misalnya yang menyoroti hanya tiga pimpinan KPU yang hadiri rapat tersebut. Padahal, lanjutnya, rapat tersebut membahas anggaran untuk KPU.

"Dari tujuh komisioner KPU, yang hadir cuma tiga orang. Jangan kita beranggapan bahwa setelah selesai pemilu, pertanggungjawaban keuangan tetap merupakan sesuatu yang amat amat penting," ujar Guspardi dalam rapat.

Menjawab hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan koleganya yang lain sedang mengikuti sidang pembacaan putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh sebab itu, hanya tiga pimpinan KPU yang bisa hadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR.

Tak sampai situ, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Rezka Oktoberia merasa adanya pemborosan anggaran oleh KPU. Apalagi, lanjutnya, mobil dan rumah dinas juga termasuk di dalam anggaran KPU.

Rezka pun mengancam sebaiknya KPU tidak perlu diberi anggaran untuk 2025. Apalagi, lanjutnya, sudah tidak ada lagi tahapan pemilu dan pilkada pada tahun depan.

"Jadi kalau ada terkait pemborosan anggaran ngapain lagi kita tambah di anggaran untuk 2025 ini. Kalau perlu, KPU ini enggak perlu dikasih anggaran lagi, sudah nggak ada yang harus dilakukan lagi di 2025, semua proses tahapan sudah selesai," jelasnya pada kesempatan yang sama.

Rezka juga mengungkit adanya honor badan ad hoc penyelenggaraan pemilu seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telat dibayar. Menurutnya, KPU tidak menjalankan kewajibannya.

"Saya pengen jawaban, apakah semua honor ini semua sudah dibayar sampai mereka bertugas terakhir atau sampai Maret dibayar? April mereka tidak dibayar lagi? Atau bagaimana? Coba dijelaskan," pintanya.

Hasyim pun menjelaskan, honor badan ad hoc di Banjar, Kalimantan Selatan memang belum dibayar karena anggaran 2023 ada yang kurang satu bulan. Oleh sebab itu, ada keterlambatan karena kekurangan tersebut dimasukkan di anggaran 2024.

Rezka mempertanyakan, apakah cuma di Kabupaten Banjar yang terlambat dibayar atau juga di Kabupaten Indramayu. Hasyim pun mengakui juga sempat terjadi keterlambatan pembayaran badan ad hoc di Indramayu.

"Anggaran sudah semua tadi dipaparkan, anggaran untuk honor ad hoc segala macam, tapi mereka masih ada yang belum menerima honornya sebagai PPK, PPS," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper