Bisnis.com, JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini angkat bicara mengenai wacana mengembalikan sistem pemerintahan kepada UUD 1945 yakni Presiden dipilih MPR atau bukan lewat Pemilu.
Didik membeberkam alasan pemerintahan masa lalu menerapkan UUD 1945 dengan menganut sistem demokrasi perwakilan itu karena mempertimbangkan literasi melek huruf, di mana bangsa Indonesia di tahun 1940 tingkat melek huruf masih di bawah 10 persen.
"Lebih 90 persen penduduk Indonesia dulu tidak mengenyam pendidikan sehingga tidak paham betul apa demokrasi itu. Maka dari itu, demokrasi sistem perwakilan yang tepat disajikan oleh pendiri bangsa pada waktu itu," tuturnya di Jakarta, Sabtu (8/6).
Dia juga menjelaskan pada masa itu, para pendiri bangsa memutuskan bahwa MPR yang terdiri dari DPR dan itusan golongan serta utusan daerah adalah penjelmaan dari rakyat secara keseluruhan dan hanya Presiden yang bisa memilih orang tersebut.
"Sekarang keadaan sudah sangat berbeda, tingkat literasi bangsa sudah 97 persen lalu mau kembali kepada undang-undang dasar 1945, apa argumennya?," katanya.
Dia berpandangan reformasi 25 tahun yang lalu telah mengubah demokrasi tersebut menjadi sistem pemilihan langsung. Namun, menurutnya yang mengagetkan seluruh rakyat Indonesia karena banyak ekses negatif politik uang, konflik dan partai-partai yang seolah tidak siap menghadapi sistem seperti ini.
Baca Juga
"Sistem baru yang menggantikan bisa jadi menjadi lebih buruk dan menghasilkan pemimpin tiran karena bisa mengendalikan lebih mudah para anggota DPR dan MPR yang memilih presiden. Pada saat ini pun presiden dapat dengan mudah sekali untuk mengendalikan para anggota DPR melalui hanya beberapa pemimpin partainya," ujar Didik.