Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Cecar Adik Harvey Moeis Pertanyaan Soal TPPU di Kasus Timah

Kejagung telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis terkait dugaan TPPU terkait kasus tata niaga timah pada Senin (3/6/2024).
Kejagung Cecar Adik Harvey Moeis Pertanyaan Soal TPPU di Kasus Timah. Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita Kejagung terkait kasus korupsi timah / Bisnis - Anshary Madya Sukma
Kejagung Cecar Adik Harvey Moeis Pertanyaan Soal TPPU di Kasus Timah. Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita Kejagung terkait kasus korupsi timah / Bisnis - Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus tata niaga timah pada Senin (3/6/2024).

"Tetap itu yang kita periksa yang terkait tentang TPPU," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, dikutip Rabu (5/6/22024).

Kemudian, dia juga menduga bahwa adik Harvey Moeis itu mengetahui soal aliran dana dari kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) yang menjerat kakaknya tersebut.

"Pemeriksaan tentang follow the suspect orang-orang yang terdekat yg kita ketahui mengetahui tentang aliran dana. Jadi kita follow the suspect, follow the money-nya kami periksa," pungkasnya.

Sebelumnya, untuk membuat terang kasus TPPU menjerat Harvey, Kejagung telah menyita barang bukti mulai dari elektronik hingga sejumlah dokumen di kediamannya Pakubuwono, Jakarta.

Terdapat dua mobil mewah milik suami artis Sandra Dewi itu, yakni Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam. Kemudian, Kejagung juga telah menyita kembali dua mobil yaitu mobil pabrikan asal Jepang, Lexus dan Toyota Vellfire.

Adapun, lembaga penegak hukum itu juga telah menyita satu unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan dua unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale.

Sebagai informasi, Kejagung juga telah menetapkan kerugian kasus timah ini mencapai Rp300 triliun. Perinciannya, ditimbulkan oleh harga sewa smelter PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar Rp 26,649 triliun, dan kerusakan ekologis yang mencapai Rp271,6 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper