Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis, berinisial MM, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan adik dari suami Sandra Dewi itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus yang menjerat kakaknya tersebut.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah," ujar Ketut dikutip, Selasa (4/6/2024).
Hanya saja, Ketut tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan saksi tunggal kali ini. Namun demikian, pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi berkas perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tambah Ketut.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. 2016–2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA.
Baca Juga
Adapun, Kejagung juga telah mencatatkan kerugian kasus timah ini mencapai Rp300 triliun. Perinciannya, ditimbulkan oleh harga sewa smelter PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar Rp 26,649 triliun, dan kerusakan ekologis yang mencapai Rp271,6 triliun.