Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis di Kasus Tata Niaga Timah

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis, berinisial MM.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (18/7/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (18/7/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa adik tersangka Harvey Moeis, berinisial MM, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan adik dari suami Sandra Dewi itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus yang menjerat kakaknya tersebut.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah," ujar Ketut dikutip, Selasa (4/6/2024).

Hanya saja, Ketut tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan saksi tunggal kali ini. Namun demikian, pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tambah Ketut.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. 2016–2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA.

Adapun, Kejagung juga telah mencatatkan kerugian kasus timah ini mencapai Rp300 triliun. Perinciannya, ditimbulkan oleh harga sewa smelter PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar Rp 26,649 triliun, dan kerusakan ekologis yang mencapai Rp271,6 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper