Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta 2024

PDIP membuka peluang untuk mengusung putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dalam ajang Pilkada Jakarta 2024.
Presiden Joko Widodo (jaket hitam) dan Ketua Umum PSI Kaesang (tengah) di Braga, Bandung, Sabtu (3/2/2024)./Doc. PSI
Presiden Joko Widodo (jaket hitam) dan Ketua Umum PSI Kaesang (tengah) di Braga, Bandung, Sabtu (3/2/2024)./Doc. PSI

Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) membuka peluang untuk mengusung putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dalam ajang Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menampik bahwa pihaknya sudah menutup pintu untuk bermitra dengan anggota keluarga Jokowi usai beda jalan dalam ajang Pilpres 2024. Bahkan, menurutnya, Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menjadi sosok yang menarik perhatian.

"Kaesang juga menarik, kata siapa bagi PDIP tidak menarik?" ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2014).

Ketua Badan Anggaran DPR ini menjelaskan, PDIP menganggap Jakarta sebagai provinsi yang penting. Oleh sebab itu, PDIP ingin mencari pemimpin yang terbaik untuk Jakarta.

Dalam konteks ini, sambungnya, PDIP tidak ingin menutup kemungkinan untuk tokoh-tokoh politik yang punya peluang maju dalam ajang Pilkada Jakarta 2024 termasuk Kaesang.

"PDIP tidak menafikan siapapun dan kami tidak dalam konteks untuk memusuhi siapapun. Mami ingin mencari pemimpin yang memang fokus untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta," jelas Said.

Sebelumnya, Kaesang meminta seluruh pihak bersabar menanti kejutan hingga masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam ajang Pilkada 2024 pada 27–29 Agustus nanti.

“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Adik wakil presiden terpilih 2024–2029 Gibran Rakabuming Raka itu lantas berbicara mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan syarat usia minimal bagi calon kepala daerah.

Menurut Kaesang, dirinya memang berpeluang untuk maju dalam Pilkada usai putusan itu. Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana proses penyesuaian hal tersebut dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper