Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasto Diperiksa Polisi dan Diincar KPK, PDIP Digembosi?

Usai diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan berita bohong, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjadi saksi di KPK untuk kasus Harun Masiku.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai Program Megawati Fellowship di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/10/2023). PDI Perjuangan menyelenggarakan program Megawati Fellowship di bidang pendidikan terutama riset, inovasi dan teknologi yang dapat diikuti seluruh anak bangsa berdasarkan dengan syarat ditentukan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai Program Megawati Fellowship di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/10/2023). PDI Perjuangan menyelenggarakan program Megawati Fellowship di bidang pendidikan terutama riset, inovasi dan teknologi yang dapat diikuti seluruh anak bangsa berdasarkan dengan syarat ditentukan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA — Agenda pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan  (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh dua lembaga penegak hukum menyita perhatian publik. 

Belum habis keriuhan di media sosial akibat pemeriksaan Hasto di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong, politikus asal Yogyakarta itu telah dijadwalkan menjadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus Harun Masiku.

Kemarin, Selasa (4/6/2024) siang, Hasto telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Dia diadukan Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berdasarkan wawancara Hasto di media massa pada medio Maret lalu.

Saat itu, Hasto memberikan pernyataan ke kanal berita terkait indikasi kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024  di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Pernyataannya itu pun diduga memuat kabar bohong yang bisa menimbulkan amuk masyarakat.

Tak lama berselang, Hasto kemudian dikabarkan akan mendapatkan panggilan dari KPK untuk menjadi saksi pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pemanggilan Hasto pun telah diagendakan pada pekan depan.

Ini bukan pemanggilan pertama bagi Hasto dalam kasus Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini. Hasto pernah dimintai keterangan oleh komisi antirasuah ini pada 2020 untuk duduk perkara yang sama.

Namun, KPK mengeklaim pemeriksaan kali ini akan menggali keterangan Hasto terkait informasi terbaru yang diperoleh penyidik.

Sontak, agenda pemeriksaan terhadap orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu pun menuai tudingan mulai dari upaya pembungkaman hingga penggembosan di tubuh partai berlogo banteng itu.

PEMBUNGKAMAN

Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto mengaku bingung dengan laporan yang disangkakan kepadanya. Sederet pernyataan yang dilontarkan Hasto ihwal kecurangan pemilu dan penyelewengan praktik hukum diklaim bukanlah persoalan.

Untuk itu, Hasto yang hadir didampingi beberapa penasihat hukum membawa serta barang bukti. Salah satu berkas yang dibawa terkait dengan dugaan kecurangan pemilu.

"Iya lengkap semuanya karena didalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," jelas Hasto.

Hasto kemudian membantah bahwa pernyataannya itu ditujukan untuk memantik kerusuhan di masyarakat. "Tidak ada suatu pernyataan-pernyataan saya sampaikan bertujuan bermaksud menghasut menggerakan orang dimuka umum untuk melakukan tindak pidana apalagi juga untuk melakukan tindak pidana apalagi juga menciptakan suatu kerusuhan," tambahnya.

Peraih gelar sarjana teknik kimia dari Universitas Gadjah Mada ini pun hakulyakin pernyataannya ke media massa terkait proses Pemilu 2024 merupakan upaya pendidikan politik kepada masyarakat. Upaya itu, tegasnya, merupakan tugas dari partai politik, termasuk PDIP.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Dok
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Dok

Di samping itu, Hasto juga mendaku, pernyataannya kepada media nasional merupakan bentuk kebebasan demokrasi. Apalagi, dia menegaskan bahwa poin pernyataannya itu berlandaskan hukum.

"Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan apa pendapatnya itu, termasuk apa yang terjadi dengan Pemilu 2024," jelasnya.

Hasto pun berkukuh, kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjeratnya seharusnya diselesaikan di Dewan Pers. Oleh karena itu, Hasto meyakini pengaduan masyarakat tersebut merupakan upaya pembungkaman kepada dirinya.

"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," katanya.

PDIP DIGEMBOSI?

Pekan depan, KPK akan memanggil Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku. 

Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mantan caleg PDIP itu juga saat ini masih berstatus buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2020. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan terus mencari keberadaan Harun Masiku sekaligus menghadirkan pihak-pihak yang dibutuhkan kesaksiannya guna menyelesaikan kasus tersebut. Salah satunya adalah Hasto, khususnya untuk mendalami keterangannya terkait dengan informasi terbaru yang diperoleh penyidik. 

"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," jelas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Istimewa
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Istimewa

Berdasarkan catatan Bisnis, Hasto sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait dengan kasus tersebut pada Januari 2020. Namun, ada perkembangan terbaru dari pencarian Harun Masiku yang terungkap dari pemeriksaan sejumlah saksi belakangan ini. 

Terdapat tiga orang saksi yang didalami keterangannya soal keberadaan maupun pihak yang diduga mengamankan keberadaan maupun menghambat pencarian Harun. Saksi-saksi terkait yang diperiksa KPK yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara). 

Terkait itu, pihak PDIP pun menegaskan Hasto bakal memenuhi panggilan KPK. Hal itu diungkapkan Juru Bicara PDIP, Chico Hakim.

Dia memastikan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan taat terhadap hukum dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di KPK pekan depan.  

"Tidak ada persiapan khusus ya, Pak Hasto sebagai Sekjen PDIP tentu akan taat pada hukum dan insyaallah akan menghadiri undangan dari KPK," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (4/6/2024). 

Chico mengatakan PDIP berharap, pemanggilan dan pelaporan Hasto selaku Sekjen PDIP yang selama ini terus bersuara tidak terkait dengan upaya kriminalisasi. Sebab, dia mengakui bahwa kemungkinan upaya kriminalisasi itu ada.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa PDIP tidak terlalu memikirkan terkait indikasi kriminalisasi dalam persoalan yang menyeret Hasto.

“Kami merasa di balik pemanggilan dan pelaporan sekjen kami, harapannya memang tidak terkait kriminalisasi. Namun kemungkinan itu ada, kami tidak terlalu pusing memikirkan itu,” jelasnya.

Alasannya, kata Chico, upaya kriminalisasi kader demi menggembosi partai diyakini justru akan meningkatkan simpati publik terhadap PDIP.

“Kalau pun ada strategi untuk menggembosi PDIP dengan cara begitu saya rasa salah. Bahkan kami merasa kalau terjadi kriminalisasi terhadap tokoh politik dari kami yang menyuarakan kebenaran bahkan kritik terhadap kejanggalan-kejanggalan dan pelanggaran-pelanggaran terkait pemilu atau demokrasi di indonesia, itu akan menimbulkan simpati publik.”

Chico menambahkan, PDIP tetap akan menjalankan apa yang menjadi garis perjuangannya, yakni menyuarakan kebenaran. Sama seperti kasus dugaan berita bohong yang mendera Hasto, PDIP menegaskan seluruh kadernya akan memperjuangkan tegaknya supremasi hukum, sehingga siap memenuhi panggilan lembaga penegak hukum.

"Kami diajarkan di partai untuk menegakan keadilan dan taat pada hukum sebagai kader maupun WNI," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper