Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan konvoi yang dilakukan satuan Brimob di sekitar gedung kantor pusat Korps Adhyaksa itu masih terkait dengan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kini seluruh persoalan itu telah diselesaikan oleh pimpinan dua institusi yakni Kapolri dan Jaksa Agung.
"Ya [konvoi Brimob] itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," ujarnya di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Sebelumnya, Ketut telah mengamini bahwa penguntitan Jampidsus Febrie dilakukan oleh oknum Densus 88. Saat dilakukan pemeriksaan, Kejagung menemukan anggota Densus itu tengah melakukan pemrofilan atau profiling terhadap Jampidsus.
Kini, oknum anggota dari kesatuan Detasemen Khusus Anti-teror 88 itu telah diserahkan ke Direktorat Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh kepolisian.
Ketut menekankan juga bahwa pihaknya kerap kali mendapatkan "teror" ketika menangani kasus yang besar. Menurutnya, hal tersebut menjadi lumrah atau biasa dilakukan terhadap kejaksaan.
Baca Juga
"Jadi kita, siapapun itu, pekerjaan semua mengandung risiko, apalagi sebagai penyidik ya. Apalagi jampidsus, risikonya banyak. Tetap pengamanan itu seperti biasanya," pungkasnya.
Sebagai informasi, video konvoi di sekitar markas Kejagung menjadi sorotan. Sejumlah motor trail hingga kendaraan taktis (rantis) tampak berjalan beriringan sembari menyalakan sirine ketika melintas di depan gedung Kejagung pada Senin (20/5/2024).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, pada Selasa (21/5/2024) personel Polisi Militer (PM) lengkap dengan kendaraannya tengah menjaga di gerbang Kejagung. Bahkan, penjagaan serupa terjadi hingga Kamis (23/5/2024).