Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Sebut Penguntitan Jampidsus Dilakukan oleh Oknum Densus 88

Kejagung membenarkan soal kabar penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan oleh oknum anggota Polri
Kejagung Sebut Penguntitan Jampidsus Dilakukan oleh Oknum Densus 88
Kejagung Sebut Penguntitan Jampidsus Dilakukan oleh Oknum Densus 88

Bisnis.com, JAKARTA - Kejagung membenarkan soal kabar penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan oleh oknum anggota Polri yakni dari satuan Densus 88.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan identitas keanggotaan itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan di kantornya.

"Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri [Densus 88]," ujarnya di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Kini, oknum anggota dari kesatuan Detasemen Khusus Anti-teror 88 itu telah diserahkan ke Direktorat Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh kepolisian.

Ketut menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri itu pihaknya menemukan bahwa yang bersangkutan tengah melakukan pembuatan profil terhadap Jampidsus Febrie.

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling daripada Pak Jampidsus," tambahnya.

Berkaitan dengan peristiwa ini, Ketut menekankan bahwa pihaknya tidak merasa terganggu dengan ancaman maupun tekanan saat tengah kasus yang ada.

"Di kejaksaan ini penyidik sdh biasa menghadapi ancaman dan tekanan. Kita tidak lemah dengan ancaman dan tekanan. Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.

Respons Jampidsus Febrie

Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah angkat bicara soal isu penguntitan atau pengintaian terhadapnya. Dia menyampaikan, kasus ini bukan lagi persoalan pribadinya. Sebab, hal ini telah diambil oleh Kejaksaan Agung.

"Ini sudah diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," ujar Febrie di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Sebagai informasi, sebelumnya terdapat dugaan anggota Densus 88 AT atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror terhadap Jampidsus, Febrie Adriansah.

Penguntitan itu dilakukan di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) pekan lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper