Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mendalami kasus dugaan Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Polri menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung alias Kejagung.
Hadi mengatakan bahwa sejauh ini dirinya melihat tidak ada persoalan baik di dalam institusi Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sebab, keduanya masih menjalankan komunikasi dengan baik.
"Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman dilakukan penyelidikan apa yang terjadi yang sebetulnya," ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2024).
Lebih jauh, dia mengimbau bahwa kedua pimpinan penegak hukum di Tanah Air itu harus bisa menjaga marwah institusi yang dipimpinnya termasuk juga saling menguatkan dalam melaksanakan tugasnya.
"Kedua pimpinan juga menjaga Marwah masing-masing dan tetap saling menguatkan saling mengisi antara kedua Institusi tersebut karena tugasnya adalah criminal justice system itu tetap harus terjaga," tambahnya.
Dengan demikian, mantan Menteri ATR/BPN itu menyatakan bahwa apabila peristiwa dugaan penguntitan ini sudah dilakukan penyidikan maka persoalan yang ada akan dapat segera diselesaikan.
Baca Juga
"Kita lihat nanti hasil pendalaman nya dan saya yakin deh lihat pak Kapolri pak Jaksa Agung juga kesana sini juga bersama dengan saya juga iya. Saya kira permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan namun saat ini masih dalam penyidikan pendalaman," pungkasnya
Sebagai informasi, sebelumnya terdapat dugaan anggota Densus 88 AT atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Penguntitan itu dilakukan di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) pekan lalu.
Sehari berselang atau Senin (20/5/2024), terdapat juga konvoi di sekitar markas Kejagung. Aksi itu diduga dilakukan Brigade Mobil atau Brimob, salah satu Korps di bawah Kepolisian.