Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI negara-negara untuk mengakui Negara Palestina.
Hal itu ditegaskan setelah Irlandia, Spanyol dan Norwegia yang secara bersamaan mengakui Negara Palestina.
Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik keputusan Irlandia, Spanyol dan Norwegia yang secara bersamaan mengakui Negara Palestina.
Kemlu RI menegaskan, pengakuan negara Palestina tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi di tengah konflik yang melanda dua negara, Israel dan Palestina.
"Indonesia menyambut baik keputusan Irlandia, Spanyol dan Norwegia untuk mengakui Negara Palestina," kata Kemlu RI dalam pernyataan resmi di X, pada Selasa (28/5/2024).
Adapun Menlu RI Retno Marsudi baru saja bertemu dengan Menlu Norwegia, Irlandia dan Spanyol di Brussels, Belgia pada 26–27 Mei 2024.
Baca Juga
Seperti diketahui, pihak berwenang Irlandia, Spanyol dan Norwegia mengumumkan keputusan untuk mengakui Negara Palestina pada 22 Mei 2024.
Menurut Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, keputusan tersebut akan mulai berlaku di negaranya pada hari ini, 28 Mei 2024.
Menurut Perdana Menteri Irlandia Simon Harris, negara-negara lain mungkin akan segera menyusul. Politico sebelumnya mengatakan bahwa Belgia dan Slovenia termasuk di antara negara-negara yang kemungkinan akan mengadopsi keputusan tersebut.
Kepemimpinan Palestina memuji Irlandia, Spanyol dan Norwegia karena mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri di tanah mereka sendiri dan mendesak negara-negara lain untuk mengikuti langkah tersebut.
Gerakan Hamas juga menyambut baik keputusan tersebut, dan menyebutnya sebagai langkah penting menuju hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka mereka sendiri.
Sementara itu, pihak Israel setelah mengetahui kabar tersebut, langsung menarik duta besarnya dari Irlandia, Spanyol dan Norwegia.
Menurut Menteri Luar Negeri Israel Katz, negaranya tidak akan mundur dari mereka yang merusak kedaulatannya dan mengancam keamanan negaranya.