Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menghormati budaya setempat, baik dalam bermuamalah atau pergaulan dan dalam tata berpakaian, selama berada di Arab Saudi.
Tim Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda menyatakan bahwa jemaah haji Indonesia akan berada di Tanah Suci kurang lebih 41 hari untuk melaksanakan ibadah haji.
“Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Menjaga pergaulan [khususnya saat ihram] apalagi pergaulan lawan jenis dengan non-muhrim,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Senin (27/05/2024).
Dia menjelaskan bahwa imbauan penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok.
“Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel.
Baca Juga
Dia menjelaskan larangan tersebut di antaranya, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar dan tidak merokok di dalam hotel, serta menjemur pakaian di sembarang tempat.
“Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api [fire sprinkler di kamar]. Bila perangkat fire sprinkler tersebut terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” tambahnya.
Kemudian, Widi menyatakan ketentuan dan larangan lainnya yang harus dipatuhi jemaah, adalah tidak membuang puntung rokok sembarangan.
"Sisa bara di puntung rokok bisa memicu risiko besar yaitu kebakaran," ucapnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa jemaah haji juga diimbau agar bijak dalam penggunaan air selama berada di hotel.
"Gunakan air secukupnya dan jangan lupa matikan keran air dengan rapat setelah tidak digunakan,” katanya.