Bisnis.com, JAKARTA - Setiap tanggal 21 Mei diperingati sebagai Hari Reformasi Nasional yang ditandai dengan jatuhnya pemerintahan Soeharto.
Dilansir dari laman resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Soeharto yang dijuluki sebagai bapak pembangunan ini dianggap mampu memimpin dan menjaga kestabilan negara Indonesia, dia menjabat sebagai presiden dalam kurun waktu 32 tahun.
Namun, tepatnya pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi dan munculnya desakan rakyat yang ingin mengubah negara menjadi sistem demokrasi. Akibatnya, sistem Orde Baru yang dipimpin Soeharto kala itu jatuh dan berganti demokrasi.
Dikutip dari Jurnal Universitas Jember, Selasa (21/5/2024) orde baru merupakan sistem pemerintahan yang dibuat untuk membedakan dengan sistem masa pemerintahan Soekarno. Pelaksanaan orde baru berlandaskan pada nilai-nilai luhur pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Sejarah hari ini mencatatkan bahwa pada 1998, masyarakat Indonesia merasa sistem orde baru tidak efektif, banyak dari mereka kecewa atas penyimpangan yang dilakukan pemerintahan Soeharto, salah satunya pada saat Indonesia mengalami krisis ekonomi.
Krisis bermula saat awal Juli 1997 di Thailand yang berdampak pada turunnya nilai tukar rupiah. Menurut IMF, krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh kegagalan pemerintah dalam merekonstruksi ekonomi.
Baca Juga
Akibat dari kondisi tersebut, sejumlah mahasiswa menuntut Soeharto untuk turun dari bangku kekuasaan. Namun, dia tetap pada pendiriannya untuk melakukan reformasi pada tahun 2003. Akhirnya, para mahasiswa memutuskan melakukan demo berskala besar pada titik kota di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Makassar yang dikenal dengan tragedi Trisakti 1998.
Tragedi Trisakti kala itu menjadi kisah kelam bagi bangsa Indonesia, sudah lebih dari 100.000 orang tewas, terdapat 168 kasus pemerkosaan, dan kerugian material mencapai Rp3.1 triliun akibat kerusuhan yang terjadi.
Melihat dampak dari aksi mahasiswa kala itu, akhirnya sidang paripurna diusulkan digelar untuk membahas permasalahan dan pengambilan solusi. Sejumlah tokoh turut diundang antara lain Emha Ainun Nadjib, Megawati, Amien, Rais, Yusril Ihza Mahendra, dan Nurcholis Madjid.
Hasil dari sidang yang diadakan pada 21 Mei 1998, Soeharto menyatakan bahwa dia siap melepaskan jabatan sebagai presiden.
"Saya memutusken untuk menyataken berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak saya bacaken pernyataan ini, pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," ucap Soeharto, seperti diberitakan kesbangpol.kulonprogokab.go.id, dikutip pada Selasa (21/05).
Berita Soeharto lengser ini disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Karena, akhirnya bisa merasakan kebebasan berpendapat, jaminan perlindungan HAM, dan kepastian hukum di Indonesia. (Nur Afifah Azahra Aulia)